Paradigma lama pengolahan sampah yaitu Sampah dipandang sebagai barang sisa yang tidak berguna, bukan sebagai sumber daya yang perlu dimanfaatkan. Masyarakat dalam mengelola sampah masih bertumpu pada pendekatan akhir (end-of-pipe), yaitu sampah dikumpulkan, diangkut, dan dibuang ke tempat pemrosesan akhir sampah.
Paradigma baru pengolahan Sampah yaitu memandang sampah sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan, misalnya, untuk energi, kompos, pupuk ataupun untuk bahan baku industri. Pengelolaan sampah dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif dari hulu, sejak sebelum dihasilkan suatu produk yang berpotensi menjadi sampah, sampai ke hilir, yaitu pada fase produk sudah digunakan sehingga menjadi sampah, yang kemudian dikembalikan ke media lingkungan secara aman.
Jenis-jenis sampah berdasarkan karakteristiknya (Sudarso, 1985) adalah sebagai berikut :a. Sisa makanan atau sampah basah (garbage)
Sampah yang termasuk jenis ini adalah sampah basah yang di hasilkan dalam proses pengolahan makanan. Karakteristik dari sampah jenis ini adalah dapat membusuk dan dapat terurai dengan cepat khususnya bila cuaca panas. Sampah jenis ini biasa dihasilkan dari tempat pemukiman, rumah makan, rumah sakit, pasar dan sebagainya.
b. Sampah kering (rubbish)
Sampah kering terdiri dari sampah yang dapat terbakar ataupun yang tidak dapat terbakar, yang dihasilkan oleh rumah tangga, kantor-kantor, perdagangan dan sebagainya, tidak termasuk sisa makanan dan benda-benda yang sangat mudah membusuk.
c. Abu dan residu (ashes)
Merupakan benda yang tertinggal dari pembakaran kayu, arang dan lain-lain yang dapat terbakar.
d. Sampah dari bangunan
Sampah akibat penghancuran atau pembanguanan statu gedung.
e. Sampah Khusus
Sampah khusus ádalah sampah yang sulit untuk di klasifikasikan.
f. Sampah pertanian
Yang dimaksud dengan sampah pertanian hádala sampah dari tumbuhan/tanaman atau
sampah dari binatang di daerah pertanian.
g. Sampah berbahaya
Sampah yang berasal dari bahan kimia, biologis dan bahan yang dapat terbakar atau meletus atau yang mengandung radioaktif. Sampah ini harus mendapat perhatian lebih khusus.
h. Sampah pengolahan air minum / air kotor
Sampah ini berupa lumpur dari perusahaan air minum atau pengolahan air kotor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar